Materi IPA Limbah Kelas X Semester Genap 2019 2020
LIMBAH
A. Pengertian Limbah
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah(PP) No.18/1999 Jo.PP 85/1999,
Limbah didefinisikan sebagai sisa/buangan dari suatu usaha dan/atau
kegiatan manusia. Hampir semua kegiatan manusia akan menghasilkan limbah.
Limbah tersebut sering kali dibuang oleh manusia ke lingkungan, sementara
jumlah limbah yang hasilnya terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk
dan kemajuan teknologi serta perekonomian. Ketika mencapai jumlah atau
konsistensi tertentu, limbah yang dibuang ke lingkungan dapat menimbulkan
dampak negatif bagi lingkungan.
B. Pengertian Baku Mutu Lingkungan
Limbah dapat menimbulkan dampak
negatif apabila jumlah atau konsentrasinya di lingkungan telah melebihi baku
mutu. Apa yang dimaksud dengan baku mutu?
UU RI No. 23 tahun 1997 tentang
pengelolaan lingkungan hidup mendefinisikan baku mutu lingkungan sebagai ukuran batas atau kadar makhluk
hidup,zat,energi,atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar
yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur
lingkungan hidup. Dengan kata lain,baku mutu lingkungan adalah ambang batas/batas
kadar maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan
agar tidak menimbulkan dampak negatif. Jenis limbah yang berbeda dapat memiliki
baku mutu yang berbeda di lingkungan(Lihat contoh pada Tabel
Tabel Baku mutu beberapa jenis
limbah anorganik dalam air yang diperuntukan sebagai air minum
Jenis limbah
|
Satuan
|
Kadar maksimum yang diperbolehkan
|
Air raksa
|
mg/liter
|
0,0001
|
Arsenik
|
mg/liter
|
0,01
|
Boron
|
mg/liter
|
0,3
|
Kadmium
|
mg/liter
|
0,003
|
Tembaga
|
mg/liter
|
2
|
Sianida
|
mg/liter
|
0,07
|
Fluorida
|
mg/liter
|
1,5
|
Timah
|
mg/liter
|
0,01
|
Nikel
|
mg/liter
|
0,02
|
Nitrat (sebagai
NO₃-)
|
mg/liter
|
50
|
C.
Pengolahan Limbah
1. Pengelompokan Berdasarkan
Jenis Senyawa
a. Limbah organik
Limbah organik memiliki beberapa
definisi berbeda yang penggunaannya dapat disesuaikan dengan tujuan
penggolongannya. Berdasarkan pengertian secara kimiawi,limbah organik merupakan
segala limbah yang mengandung unsur karbon(C) sehingga meliputi limbah dari
makhluk hidup(misalnya kotoran hewan dan manusia,sisa makanan,dan sisa tumbuhan
mati),kertas,plastik,dan karet. Namun,secara teknis,sebagian besar orang
mendefinisikan limbah organik sebagai limbah yang hanya berasal dari makhluk
hidup(alami) dan sifatnya mudah busuk. Artinya,bahan-bahan organik alami namun
sulit membusuk/terurai,seperti kertas, dan bahan organik sintesis(buatan) yang
juga sulit membusuk/terurai,seperti plastik dan karet,tidak termasuk dalam
limbah organik. Hal ini berlaku terutama ketika orang memisahkan limbah
padat(sampah)ditempat pembuangan sampah untuk keperluan pengolahan limbah.
Limbah organik yang berasal dari
makhluk hidup mudah membusuk karena pada makhluk hidup terdapat unsur
karbon(C)dalam bentuk gula (karbohidrat) yang rantai kimianya
relatif sederhana sehingga dapat dijadikan
sumber nutrisi bagi mikroorganisme,seperti bakteri dan jamur. Mikroorganisme
dapat berkembang biak dengan subur pada limbah organik sehingga limbah dapat
menjadi sumber penyakit, yaitu jika mikroorganisme yang berkembang biak
merupakan bakteri patogen(penyebab penyakit). Selain itu, hasil pembusukan
limbah organik oleh mikroorganisme sebagian besar adalah berupa gas metana(CH4)
yang juga dapat menimbulkan permasalahan lingkungan.
Limbah organik yang mudah
membusuk dapat dimanfaatkan kembali dengan cara dijadikan kompas. Kompas dapat
dimanfaatkan sebagai pupuk/pemyubur tanaman. Pembuatan kompas dari limbah
organik dapat menjadi salah satu solusi untuk menangani limbah organik.
b. Limbak Anorganik
Berdasarkan pemgertian secara
kimiawi, limbah anorganik meliputi limbah-limbah yang tidak mengandung unsur
karbon,seperti logam(misalnya besi dari mobil bekas atau perkakas, dan bahan
aluminium dari kaleng bekas atau peralatan rumah tangga),kaca dan pupuk
anorganik(misalnya yang mengandung unsur nitrogen dam fosfor). Limbah-limbah
ini tidak memiliki unsur karbon sehingga tidak dapat diurai mikroorganisme.
Seperti halnya limbah organik, pengertian limbah organik yang sering diterapkan
di kehidupan sehari-hari untuk limbah anorganik dalam bentuk padat(sampah),
agak sedikit berbeda dari pengertian diatas. Secara teknis, limbah anorganik
didefinisikan sebagai segala limbah yang tidak dapat atau sulit terurai/busuk
secara alami oleh mikroorganisme pengurai. Dalam hal ini, bahan organik seperti
plastik,kertas,dan karet juga dikelompokkan sebagai limbah anorganik. Bahan-bahan
tersebut sulit diurai oleh mikroorganisme sebab unsur kabonnya membentuk rantai
kimia yang kompleks dan panjang(polimer).
Beberapa limbah padat(sampah)
anorganik, seperti aluminium,plastik,dan kertas,dapat dimanfaatkan kembali
melalui proses daur ulang. Limbah anorganik tersebut dapat didaur ulang menjadi
produk-produk yang dapat digunakan
Gambar limbah anorganik tidak dapat atau sulit dibusukan oleh mikroorganisme.
kembali
oleh manusia, seperti kaleng aluminium bekas didaur ulang menjadi kaleng
aluminium kembali atau kertas bekas didaur ulang menjadi kertas siap pakai
lagi.
Salah
satu cara agar pemanfaatan limbah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien
adalah dengan memilih limbah tersebut saat dibuang. Hal ini mungkin sudah
pernah kamu lihat diterapkan di beberapa daerah atau kota di indonesia, yaitu
membuat tempat sampah terpisah untuk limbah(sampah) organik dan limbah(sampah)
anorganik. Tempat sampah organik atau sampah basah,merupakan tempat pembuangan
limbah organik yang mudah membusuk. Tempat sampah anorganik atau juga sampah
kering merupakan tempat pembuangan limbah anorganik yang tidak atau sulit
membusuk.
Gambar Tempat sampah terpisah untuk jenis limbah yang
berbeda dapat
memudahkan penanganan atay pemanfaatan limbah
2.
Pengelompokan Berdasarkan Wujud
a. Limbah cair
Limbah cair adalah segala jenis
limbah yang berwujud cairan, baik yang berupa air beserta bahan-bahan buangan
lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
Limbah cair dapat
diklasifikasikan menjadi 4 kelompok,yaitu:
11. Limbah cairan domestic (domestic wastewater)
yaitu,limbah cair hasil buangan dari perumahan(rumah tangga),bangunan
perdagangan,perkantoran,dan sarana sejenis. Contoh limbah cair domestik adalah
air detergen sisa cucian, air sabun dan air tinja.
22. Limbah cair industri (industrial
wastewater), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh limbah cair
industri adalah air sisa cucian daging,buah, atau sayur dari industri
pengolahan makanan dan dari sisa pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.
33. Rembesan dan luapan (infiltration and
inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki
saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui
luapan dari permukaan. Air limbah dapat merembes ke dalam saluran pembuangan
melalui pipa yang rusak, pecah, atau bocor sedangkan luapan dapat terjadi
melalui bagian saluran yang membuka atau terhubung ke permukaan. Contoh limbah
cair yang dapat merembes dan meluap kedalam saluran pembuangan limbah cair
adalah air buangan dari talang atap, pendinginan ruangan(AC), tempat parkir,
halaman, bangunan perdagangan dan industri, serta pertanian atau perkebunan.
44. Air hujan (strom water), yaitu
limbah cair yang berasal dari aliran air hujan diatas permukaan tanah. Aliran
air hujan di permukaan tanah dapat melewati dan membawa partikel-partikel
buangan padat atau cair sehingga dapat disebut sebagai limbah cair.
contoh limbah cair
b. Limbah padat
Limbah padat merupakan salah satu
limbah yang paling banyak terdapat di lingkungan. Biasanya limbah padat disebut
sebagai sampah. Bentuk,jenis, dan
komposisi limbah padat sangat dipengaruhi oleh taraf hidup masyarakat dan
kondisi alam, sedangkan jumlahnya sangan dipengaruhi oleh kepadatan penduduk.
Umumnya, semakin padat populasi disuatu daerah, akan semakin besar pula
produksi limbah padatnya. Secara umum, klasifikasi limbah padat(sampah) menurut
istilah teknis ada 6 kelompok, yaitu:
11. Sampah organik mudah
busuk(garbage),
yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan-bahan organik yang mudah membusuk
atau terurai mikroorganisme. Sampah ini umumnya berasal dari sektor pertanian
dan makanan, misalnya sisa dapur, sisa makanan, sampah sayuran, dan kulit
buah-buahan.
22. Sampah anorganik dan
organik tak membusuk(rubbish),
yaitu limbah padat anorganik atau organik cukup kering yang sulit terurai oleh
mikroorganisme sehingga sulit membusuk. Contoh jenis sampah ini adalah
selulosa, kertas, plastik, kaca, dan logam.
33. Sampah abu(ashes), yaitu limbah
padat yang berupa abu, biasanya hasil pembakaran. Sampah ini mudah terbawa
angin karena ringan dan tidak mudah membusuk.
44. Sampah bangkai hewan(dead animal), yaitu
semua limbah yang berupa bangkai hewan, seperti tikus, ikan, dan hewan ternak
yang mati. Limbah ini relatif kecil jumlahnya, tetapi jika terjadi bencana
alam, sampah ini akan bermasalah karena mudah busuk dan berbau.
55. Sampah sapuan(street sweeping),
yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah yang
tersebar di jalanan, seperti dedaunan, kertas, dan plastik
66. Sampah industri(industrial waste),
yaitu semua limbah padat yang berasal dari buangan industri. Komposisi sampah
ini bergantung pada jenis industrinya. Semakin banyak industri yang berdiri,
semakin besar dan beragam sampahnya.
Gambar Besi contoh limbah padat.
c. Limbah gas
Limbah gas biasanya dibuang ke
udara.Di udara,terkandung unsur-unsur kimia seperti O2,N2,NO2,CO2,H2
dll.Penambahan gas ke udara yang melampaui kandungan udara alami akan
menurunkan kualitas udara.Tingkat kualitas udara bergantung pada jenis limbah
gas,volume yang lepas,dan lamanya limbah berada di udara.Jangkauan persebaran
limbah gas melalui udara dapat meluas karena faktor cuaca dan iklim turut
memengaruhi.Arah angin dapat memengaruhi karena gas sifatnya ringan sehingga
mudah terbawa.
Pada umumnya,jenis limbah gas
yang ada di udara terdiri dari bermacam-macam senyawa kimia.Beberapa macam
limbah gas tersebut dapat dilihat pada Tabel
Limbah gas yang dibuang ke udara
biasanya juga mengandung partikel-partikel bahan padatan (misalnya abu) atau
cairan (misalnya tetesan asam sulfat) yang berukuran sangat kecil dan ringan
sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut.
TABEL beberapa macam limbah gas yang umumnya ada di udara
No.
|
Jenis
|
Keterangan
|
1.
|
Karbon monoksida
(CO)
|
Gas tidak bewarna,
tidak berbau
|
2.
|
Karkon dioksida
(CO₂)
|
Gas tidak bewarna,
tidak berbau
|
3.
|
Nitrogen oksida
(NO×)
|
Gas bewarna , berbau
|
4.
|
Sulfur oksida (SO×)
|
Tidak bewarna dan
berbau tajam
|
5.
|
Asam klorida (HCl)
|
Berupa uap
|
6.
|
Amonia (NH₃)
|
Gas tidak bewarna,
berbau
|
7.
|
Metan (CH₄)
|
Gas berbau
|
8.
|
Hidrogen flourida
(HF)
|
Gas tidak bewarna
|
9.
|
Nitrogen sulfida (NS)
|
Gas berbau
|
10.
|
Klorin (Cl₂)
|
Gas berbau
|
Partikel
bahan padatan atau cairan ini biasa disebut sebagai materi partikulat .
Gambar asap pembakaran merupakan contoh limbah gas
3. Pengelompokan Berdasarkan Sumber
Berikut ini dijelaskan beberapa sumber
utama penghasil limbah secara umum.
a. Limbah domestik
Limbah domestik adalah limbah
yang berasal dari kegiatan di pemukiman penduduk (rumah tangga) dan kegiatan
usaha seperti pasar,restoran,dan gedung perkantoran .Jenis-jenis limbah
domestik bisa sangat beragam,seperti sisa makanan,kertas,kaleng,plastik,air sabun,detergen,dan
tinja (kotoran).
b. Limbah industry
Limbah industri merupakan buangan
hasil proses industri.Jenis limbah yang dihasilkan bergantung pada jenis
industri.Misalnya,limbah organik cair atau padat akan banyak dihasilkan oleh
industri pengolahan makanan,sedangkan limbah anorganik seperti logam berat akan
banyak dihasilkan oleh industri tekstil,pengolahan logam,kertas,dan
lainnya.Industri-industri yang melakukan proses pembakaran akan banyak
menghasilkan limbah gas.
c. Limbah pertanian
Limbah
pertanian berasal dari daerah pertanian atau perkebunan.Limbah di daerah ini
terutama berupa senyawa-senyawa anorganik dari bahan kimia yang digunakan untuk
kegiatan pertanian,seperti pupuk dan pestisida (pembasmi hama).Selain
itu,limbah organik juga bisa dihasilkan dari sisa-sisa tumbuhan.
d. Limbah pertambangan
Limbah pertambangan berasal dari
kegiatan pertambangan.Kandungan limbah ini terutama berupa material
tambang,seperti logam atau batuan.
e. Limbah rumah sakit
Limbah rumah sakit adalah baham buangan
yang berbentuk padat ataupun cair yang berasal dari kegiatan rumah sakit baik
medis atau non medis.Limbah rumah sakit dapat dilihat pada Tabel .
Padat
|
cair
|
|
Medis
|
·
Perban
·
Kasa
·
Alat injeksi
·
Ampul
·
Botol bekas injeksi
·
Kateter
·
Plester
·
Masker
|
·
Sisa darah
·
Sisa obat cair
·
Sisa infus
|
Nonmedis
|
·
Kertas
·
Karton
·
Kaleng
·
Botol
·
Sisa makanan
·
Sisa masakan
·
Kayu
·
Logam
·
Daun
·
Ranting
|
·
Kotoran manusia
·
Air bekas cucian
·
Air seni
·
Sisa minuman
|
f. Hotel
Hotel adalah sebuah tempat umum
(public space) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum,karena hotel
adalah usaha jasa pemberian servis atau payanan kepada para pelanggan.Hampir
seluruh bagian hotel menghasilkan sampah.Penghasil utama sampah pada hotel
adalah dapur umum,sedangkan yang lainnya kurang menghasilkan sampah.Berikut ini
adalah jenis limbah yang dihasilkan oleh hotel:
1.
Sampah
basah,sampah hasil proses penholahan makanan,sampah ini sudah membusuk dan
dapat terurai dengan cepat sehingga menimbulkan bau menyengat.
2.
Sampah
kering,terdiri dari sampah yang dapat terbakar ataupun yang tidak dapat
terbakar contohnya adalah kertas,plastik,tekstil,kayu dan kulit.
3.
Sampah
lainnya,sampah kamar,sampah hewan,pecahan gelas, dan rongsokan besi.
D. Limbah Bahan Berbahaya Dan
Beracun ( B3)
Definisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
menurut PP RI No. 18/1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun adalah sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun,
yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak
langsung merusak lingkungan hidup,kesehatan,maupun manusia.
Limbah B3 diklasifikasikan sebagai zat
atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa:
- · mudah
meledak(explosive)
- ·
pengoksidasi(oxidizing)
- ·
amat
sangat mudah terbakar(extremely flammable)
- ·
sangat
mudah terbakar(highly flammable)
- ·
mudah
terbakar(flammable)
- ·
amat
sangat beracun(extremely toxic)
- ·
sangat
beracun(highly toxic)
- ·
beracun(moderately
toxic)
- ·
berbahaya(harmful)
- ·
korosif(corrosive)
- ·
bersifat
mengiritasi(irritant)
- ·
berbahaya
bagi lingkungan(dangerous to the environment)
- ·
karsinogenik/dapat
menyebabkan kanker(carcinogenic)
- ·
teratogenik/dapat
menyebabkan kecacatan janin(teratogenic)
- ·
mutagenik/dapat
menyebabkan mutasi(mutagenic)
Zat/bahan tersebut di atas diklasifikasikan
sebagai limbah B3 karena memenuhi satu atau lebih karakteristik limbah B3 berikut:
- ·
Limbah
mudah meledak,yaitu suhu dan tekanan standar (25°C,760 mmHg) dapat
meledak/melalui reaksi kimia dan atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu
dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan sekitar.
- ·
Limbah
mudah terbakar,yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut.
a.
Berupa
cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan atau pada titik nyala
tidak lebih dari 60°C(140°F) akan menyala apabila terjadi kontak dengan
api,percikan api,atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.
b.
Bukan
berupa cairan,yang pada temperatur dan tekanan standar (25°C,760 mmHg) daoat
mudah menyebabkan kebakaran melaui gesekan,penyerapan uap air,atau perubahan
kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang
terus menerus.
c.
Merupakan
limbah yang bertekanan yang mudah terbakar.
d.
Merupakan
limbah pengoksidasi.
- ·
Limbah
yang bersifat reaktif,yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut.
a.
Limbah
yang pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkan perubahan tanpa
peledakan.
b.
Limbah
yang dapat bereaksi hebat dengan air.
c.
3.Limbah
yang apabila bercampur dengan air berpotensi menimbulkan ledakan,menghasilkan
gas,uap,atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia
dan lingkungan.
d.
Merupakan
limbah sianida,sulfida,atau amonia yang pada kondisi pH antara 2 dan 12,5 dapat
menghasilkan gas,uap,atau asap beracun dalam jumlah yang membahayakan bagi
kesehatan manusia dan lingkungan.
e.
Limbah
yang dapat mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan standar(25°,760
mmHg).
f.
Limbah
yang menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen atau limbah
organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
- ·
Limbah
beracun yaitu limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi manusia
atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau sakit yang serius apabila
masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan,kulit,atau mulut.
- ·
Limbah
yang menyebabkan infeksi,yaitu limbah kedokteran(misalnya bagian tubuh manusia
yang diamputasi atau cairan dari tubuh manusia yang terkena infeksi),limbah
dari laboratorium,atau limbah lainnya yang terinfeksi kuman penyakit yang dapat
menular.Limbah ini berbahaya karena mengandung kuman penyakit seperti hepatitis
dan kolera.
- ·
Limbah
bersifat korosif,yaitu limbah yang mempunyai salah satu sifat berikut.
a.
menyebabkan
iritasi/terbakar pada kulit
b.
menyebabkan
proses pengkaratan pada lempeng bah(SAE 1020)dengan laju korosi lebih besar
dari 6,35 mm/tahun dengan temperatur 55°C.
c.
mempunyai
pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat asam dan sama atau lebih besar
dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
Komentar
Posting Komentar